PUWAREPOS.COM – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut video pengakuan Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim pada 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 atau di masa Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Susno menyatakan, pengakuan Ismail Bolong yang menyebut adanya setoran uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal kepada Kabareskrim harus diselidiki.
Pengusutan itu untuk membuktikan apakah pengakuan Ismail Bolong itu benar atau tidak.
Pengakuan Ismail Bolong, kata Susno, telah masuk ke ranah hukum.
“Kalau benar, ini menggegerkan jagat indonesia karena ini tindak pidana korupsi yang besar sekali. Kalau hoaks ini juga pidana yang besar sekali. Pidana besar bagi yang menyebarkan hoaks ini terutama yang memberi pengakuan. Ini Fitnah,” kata Susno dikutip dari tayangan Youtube Susno Duadji, Kamis (10/11/2022).
Susno melanjutkan, sama halnya dengan kasus pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo, pengakuan Ismail Bolong soal setoran ke Kabareskrim harus diusut.

Selengkapnya
KABAR GEMBIRA! THR Pensiunan PNS Cair, Catat Tanggalnya
Kuota Haji Lampung Bertambah 284 Orang, Total Jadi 7.253 Jemaah
Momen Prabowo Subianto Kenakan Topi Adat Dayak, Disambut Ribuan Orang