PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan

Way Kanan — Memasuki pertengahan Maret 2026, tunjangan kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan belum juga dicairkan. Kondisi ini memunculkan keluhan dari sejumlah pegawai, terlebih karena pencairan tunjangan tersebut sangat dinantikan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan Tukin sangat dirasakan para pegawai, apalagi saat ini tengah memasuki bulan suci Ramadan.

Baca Juga  Safari Ramadhan 1447 H, Bupati Ayu Fokus Silaturahmi dan Bantuan Sosial

“Kami sangat membutuhkan dana tersebut, apalagi sebentar lagi Lebaran. Biasanya tidak sampai selama ini tertunda,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa keterlambatan pencairan tunjangan kinerja seperti yang terjadi tahun ini baru dirasakan pada masa kepemimpinan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah. Karena itu, para PNS berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah, karena dana Tukin sangat kami butuhkan, terlebih saat Ramadan dan menjelang Lebaran,” tambahnya.

Baca Juga  Duet Ganjar-Erick Thohir Dinilai Ideal untuk Pilpres 2024 Mendatang

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Way Kanan, Septamar, membenarkan bahwa hingga kini tunjangan kinerja PNS memang belum dicairkan meskipun sudah memasuki Maret 2026.

Menurutnya, keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima dasar hukum atau rujukan untuk melakukan pencairan dana tersebut.

“Bukan karena tidak ada anggaran. Sampai sekarang kami masih menunggu rujukan dari Bupati Way Kanan, seperti Peraturan Bupati, sebagai dasar pencairan,” jelas Septamar.

Baca Juga  Kasus Covid-19 di RI Naik Lagi! Presiden Prabowo Turun Tangan, Lampung Masih Nol Kasus tapi Siaga Penuh

Ia pun meminta para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk bersabar menunggu proses administrasi tersebut hingga selesai.

Pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan regulasi yang dibutuhkan agar tunjangan kinerja dapat segera dicairkan, terutama di tengah kebutuhan pegawai yang meningkat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.(eeng)