Kemudian, untuk memperkuat kualitas hidup antar umat beragama Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan Pendidikan publik untuk menangkal radikalisme serta mengembangkan sikap kebangsaan.
Pada Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana rumah ibadah sebanyak 677 unit, serta pencairan dana hibah untuk renovasi rumah ibadah sebanyak 238 unit dengan rincian sebanyak 17 unit Ponpes, 171 unit Masjid, 9 unit Rumah Ibadah lain, 24 unit Musholla dan 7 unit TPA. Pemerintah Provinsi Lampung juga memfasilitasi pengembangan pemahaman dan penghafalan Al-Qur’an dan mendirikan Pusat Studi Al-Qur’an. Dimana pada Bulan September 2022 telah disalurkan bantuan kepada Tahfidzul Qur’an 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz kepada 249 orang senilai masing-masing Rp 3.000.000,-.
Selanjutnya, untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong terbentuknya 15 Kabupaten/Kota Layak Anak dan penyediaan layanan one stop service bagi penyandang disabilitas. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Ditingkat daerah, persentase penduduk miskin Provinsi Lampung mengalami penurunan yang signifikan. Selama kurun waktu 4 tahun, penurunan persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Jika pada tahun 2018 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung tercatat 13,14% maka pada Maret 2022 turun menjadi 11,57%. Demikian pula terkait penghapusan kemiskinan ekstrim di Provinsi Lampung terus menurun dari 5,03% (Tahun 2020) menjadi 2,29% di Tahun 2022. Atas keberhasilan tersebut Provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi dengan penurunan angka kemiskinan kategori Tinggi secara Nasional.
Pembangunan di bidang Hukum dan Pemerintahan juga menjadi bagian penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Perkembangan partisipasi politik masyarakat dalam pemerintahan yang diukur melalui Indeks Demokrasi di Provinsi Lampung mencapai 80,18 poin menempati peringkat 8 tertinggi Nasional, lebih baik dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar 72,79 poin.
“Dibidang hukum, Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan raihan 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM,” ucap Gubernur.
Kemudian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, penyelamatan keuangan dan aset daerah, hasil ekspose oleh KPK menunjukkan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Lampung berada pada level 90,48 persen. Demikian pula dengan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan (nilai SAKIP) terus meningkat selama 3 tahun terakhir dari 63,80 menjadi 66,88 dengan Predikat “B” di tahun 2022..
Selanjutnya, dalam rangka peningkatan pelayanan publik bidang Kesehatan, RSUD Abdul Moeloek telah di tetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional untuk 5 (lima) pengampuan, yakni Jantung, Stroke, Kanker, Uronefrologi, Kesehatan Ibu Anak. Selain itu, di tahun 2021-2022 telah pula dibangun Gedung Neurologi, Gedung Perawatan Bedah Terpadu, Revitalisasi Gedung Instalasi Rawat Jalan dan Pembangunan Ruang Tunggu Rawat Jalan, serta inovasi pelayanan eksekutif bagi pasien.
“Fasilitas tersebut akan mendekatkan akses pelayanan kepada pasien, sehingga tidak perlu dirujuk keluar daerah,” ucap Gubernur.
Dari informasi yang dihimpun dari laman resmi Pemprov Lampung, Kegiatan tersebut diselenggarakan atas keberhasilan serta kelancaran dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Lampung Tahun 2022. Kegiatan diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Rizki Amalia SE Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi dari Cabang Tilawah Dewasa Putri, dan Pembacaan Saritilawah oleh Adisna Prahmatika Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi dari Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an Putri, dan dilanjutkan dengan Pemberian Santunan secara simbolis kepada 10 Anak Yatim.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Baradatu–Banjit Rusak Parah, Minta Gubernur Terpilih Segera Bertindak