Sebelumnya, PJ. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M secara resmi melantik Drs. Adi Utama, M.M sebagai PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Kamis, (19/01/ 2023). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Lampung Barat Nomor B/05/KPTS/ IV.04/2023 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan penjabat sekretaris daerah dilingkungan Pemerintah Daerah. Pelantikan tersebut berlangsung di Lamban Pancasila yang ditandai
dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh PJ. Bupati kepada Drs. Adi Utama, M.M selaku PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Pada kesempatan itu, PJ. Bupati Drs. Nukman, M.M dalam sambutannya mengharapkan kepada
Sekretaris Daerah untuk berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Kepala Perangkat Daerah, LembagaTeknis dan Unit pelaksana Lainnya.
Nukman, mengungkapkan bahwa Citra dari Pemkab Lampung Barat akan sangat banyak ditentukan oleh Sekretaris Daerah. “Oleh Sebab itu, saya meminta saudara adi utama selaku PJ. Sekretaris Daerah
dapat melaksanakan perannya sebagai dinamisator organisasi Pemkab Lampung Barat,” ucapnya.
“Selain itu,mampu mengemban seluruh tugas-tugas administrasi dengan meningkatkan kemampuan
teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah serta memacu inovasi dan kreativitas daerah agar
menjadi lebih maju,” tambahnya. Kemudian, Nukman menjelaskan bahwa dalam kaitan pelaksanaan tugas harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
- Tingkatkan disipilin ASN,
lakukan upaya menyeimbangkan
antara peningkatan kesejahteraan
dengan hukuman ( reward and
pusnishment ) dan daya gunakan
semua potensi ASN yang kita miliki
dengan prinsip birokrasi cepat,
akurat namun taat azas. - Percepatan sistem penyusunan
anggaran dan pembangunan dengan berbasis pada e goverment
sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang kita laksanakan. - Bangun hubungan kerja yang
baik dengan mitra seperti unsur
forkompinda serta unsur Pemerintah vertikal maupun stakeholder
Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat.
(**).

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Baradatu–Banjit Rusak Parah, Minta Gubernur Terpilih Segera Bertindak