LAMPUNG,PUWAREPOS – Anggota DPRD Tulangbawang Barat, DR dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan.Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandar lampung/Polda Lampung.
Korban, Albet Setiawan (23) mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di kontrakan Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (24/1/2023).Saat itu dirinya baru tiba dikontrakan setelah mengantarkan kekasihnya. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, dia didatangi seorang anggota dewan yang mengira kontrakan tersebut milik keluarganya bernama beni alias Ibeng.
“Dia datang ke kontrakan karena dia kira itu milik Ibeng, sedangkan saya kenal ibeng itu dari kawan saya bernama Holdi,” katanya, Kamis (26/1).Albet menambahkan, ia tidak terlalu kenal dengan orang yang dicari oleh anggota DPRD tersebut. Selain itu, ia juga tidak tahu terkait keberadaan Ibeng.
“Kenal biasa aja tapi malam itu saya ditanyain Ibeng mana, sedangkan saya tidak tahu,” ucapnya.Setelah itu, lanjut Albet, ia dimasukkan ke kontrakan dan dipukuli oleh anggota DPRD dan tujuh orang lainnya.
“Saya dimasukin ke kontrakan malam itu pokoknya dipukulin sama DR dan sekitar tujuh orang lainnya, Ajudan dan teman-temannya DR itu. Lalu Saya ditolong oleh Dita (omel),” ucapnya.Akibat peristiwa itu, korban mengalami memar di beberapa bagian belakang tubuhnya.
“Belakang badan saya merah. Dicekik, setelah itu dihantam menggunakan helm dan saya ditinju oleh anggota dewan agar ngaku Ibeng dimana, padahal saya tidak tahu,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Iya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” ucapnya. **

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Baradatu–Banjit Rusak Parah, Minta Gubernur Terpilih Segera Bertindak