Datangi Pemkab Pringsewu, Tim BPK Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2022

LAMPUNG,PUWAREPOS.COM – Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 tengah berlangsung di Pemkab  Pringsewu. 

Hal ini merupakan bagian dari kebijakan bidang hukum yang dicanangkan pemerintah guna menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

“Pringsewu sudah tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP. Semoga pada tahun ini opini WTP dapat kita pertahankan,” kata Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat penyambutan tim BPK di aula utama kantor Pemkab, Senin 30 Januari 2023. 

Baca Juga  Curi Motor Teman, 2 Kuli Panggul Pelabuhan Panjang Dibekuk Polisi

Dalam kesempatan itu, Adi Erlansyah meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung proses pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Pringsewu 2022.

Sementara Rulita Andri Astuti, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan, pemeriksaan LKPD masih bersifat interim dengan masa kerja 25 hari. 

“Dukungan serta kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Pringsewu agar bisa bekerja dengan baik, sesuai nilai-nilai di BPK RI, yakni menjaga integritas, independensi dan  profesional,” harapnya (*)RED

Baca Juga  Musrenbang, Bupati Way Kanan Katakan Pembangunan Membaik