LAMPUNG,PUWAREPOS – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendukung penuh program Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) Anti Cekcok, Anti Caplok, serentak se-Indonesia. Jumat (03/02)
Bupati Raden Adipati mengapresiasi kegiatan patok serentak. Karena masalah yang paling ditakuti bupati sengketa tanah ,maka dengan adanya program pusat patok serentak ini setidaknya bisa meminimalisir sengketa tanah / lahan.
Adipati berharap dengan adanya patok pembatas, dan kedepan masyarakat segera dapat membuat sertifikat tanah nya baik perseorangan atau dengan kolektif melalui program PTSL milik BPN yang di adakan melalui kampung masing masing.
“Kegiatan ini kita apresiasi sepenuhnya karena BPN tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat dan pemerintah,” kata Adipati.
Ramli SH MH selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Way Kanan berharap agar semua aset Way Kanan berupa tanah dapat segera dibuatkan sertifikat untuk menghindari sengketa dimasa akan datang.
“Dengan adanya patok tanda pembatas menjaga silang sengketa bertetangga, ini semboyan kita hari ini, “Pasang PAtok Anti Cekcok Anti Caplok”. jelas Ramli.
Selanjutnya rombongan Kepala BPN dan Bupati Way Kanan meninjau pemasangan patok pembatas secara simbolis dirumah warga yang tak jauh dari balai Kampung Bahkti Negara.*RED

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Baradatu–Banjit Rusak Parah, Minta Gubernur Terpilih Segera Bertindak