LAMPUNG,PUWAREPOS – Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan seorang wanita berinisial KTM, 50, warga Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Video wanita ini sempat viral karena menipu toko emas dengan modus menjual emas palsu di Pasar Mulyaasri hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,5 juta.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, yang diwakili oleh Kasat Rsksrim AKP Dailami, S.H mengatakan, tersangka diamankan Rabu 1 Januari 2023, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, yakni melakukan jual beli emas palsu di Pasar mulya asri sebanyak dua kali.
Dikatakan AKP Dailami bahwa peristiwa penipuan tersebut terjadi pada saat pelapor yang sedang bekerja di toko emas miliknya yaitu Toko Emas Bahagia didatangi oleh seorang perempuan yang akan menjual benda yang berbentuk gelang.
Menurut keterangan perempuan/pelaku adalah logam mulia jenis emas kadar 75 persen, pada saat itu perempuan tersebut berkata ‘pak saya mau menjual emas. Saya membutuhkan uang untuk menjenguk suami’.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Baradatu–Banjit Rusak Parah, Minta Gubernur Terpilih Segera Bertindak