Ada Perubahan Jabatan dan Penambahan UPTD, Pemprov Lampung Akan Lakukan Langkah Ini

LAMPUNG, PUWAREPOS – Soal penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov Lampung bakal konsultasi dahulu ke Kemendagri.

Hal ini disampaikan Karo Organisasi Setda Provinsi Lampung, Lukman. Menurutnya konsultasi ini harus dilakukan karena beberapa hal.

“Kami akan konsultasi dahulu. Karena di Pemprov Lampung saat ini ada penambahan UPTD. Kemudian juga kan ada perubahan jabatan fungsional,” kata Lukman.

Hal itu juga berkaitan dengan nominal yang akan diberikan untuk TPP 2023 ini. Karenanya Pemprov Lampung bakalan berkonsultasi dahulu.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Ikuti Rakoor APIP dan APH Tahun 2023 Secara Virtual

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Pembahasan terkait Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Sumatera pada Selasa, 31 Januari 2023.

Pemprov Lampung menjadi salah satu peserta nya. Kegiatan secara offline dilakukan di Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung.