Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejari Lampung Barat untuk dilakukan audit investigatif.
Setelah audit investigatif dengan mengumpulkan bukti-bukti, pihak penyidik melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap sejumlah pihak.
“Setelah itu penyidik menyerahkan dokumen BAP dan meminta kami untuk melakukan audit PKKN dengan pendalaman dan klarifikasi terhadap orang-orang yang masuk dalam BAP,” urainya.
Puguh menguraikan, ada 14 camat, kecuali Bandarnegeri Suoh yang dimintai keterangan.
Kemudian enam pengurus Apdesi kabupaten, 45 pengurus Apdesi kecamatan (15 kecamatan) dan 131 peratin.
Sebelumnya Rabu, 16 Februari 2022, Kejari Lampung Barat menggelar ekspose dugaan korupsi dana bimtek peratin.
Status perkara yang asalnya penyelidikan, naik ke tahap penyidikan.
Pada dugaan penyimpangan kegiatan yang digelar pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Lampung Barat tahun 2021 tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 700 juta lebih.
Terkait kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dana bimtek terus berjalan.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat Zenericho mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (KN) dari Inspektorat.
”Kasusnya tetap berlanjut. Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat,” kata Zenericho Kepala Kejari Lampung Barat Deddy Sutendy.
Zenericho mengakui, proses penyidikan kasus tersebut sedikit terhambat. Ini terjadi karena adanya penanganan perkara tipikor lainnya.
Yaitu kasus dugaaan korupsi pembangunan jembatan Way Batu yang telah memasuki persidangan.**RED

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan