Kapolri Bocorkan Peluang Eliezer Kembali ke Polri

JAKARTA, PUWAREPOS – Jenderal Pol Listyo Sigit menjelaskan jika Polri sendiri akan segera menggelar sidang kode etik untuk Eliezer.

Nantinya dalam sidang kode etik akan menentukan nasib Eliezer di kesatuan Polri, apakah akan dapat kembali ke Polri atau tidak.

“Elizer akan segera menjalanai sidang kode etik kepolisian dan nanti akan diputuskan apakah Eliezer akan dapat kembali ke Polri atau tidak,” papar Jenderal Pol Listyo Sigit.

Richard Eiezer sendiri sebelumnya telah di jatuhkan vonis 1.5 tahun oleh Majelis Hakim  pada Rabu 15 Februari 2023 atas pembunuhan brigadir Yosua.

Baca Juga  Nasdem Temui Andika, PKS : Masih ada Cawapres Dari Koalisi Perubahan

Vonis Elizer paling ringan diantara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, di mana Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati, vonis Putri Candrawathi penjara 20 tahun, vonis Kuat Maruf 15 tahun penjara dan vonis Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Menanggapai vonis Eliezer, pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan banding.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Elizer menjelaskan jika vonis yang diberikan haim telah sesuai dengan harapan mereka.

“Kami awalnya menargetkan hukuman dari Elizer dibawah lima tahun dan kita lihat bahwa hakim menjatuhkan vonis Eliezer 1.5 tahun, untuk itu kami tidak akan melakukan banding,” terang Ronny.

Baca Juga  Walikota Blitar Disekap Perampok Berpengalaman Ini, Dilakban Bareng Istri di Kamar, Begini Kronologisnya