Kasus Curanmor Libatkan Oknum Polisi, Tiga Tersangka Menyerahkan Diri

LAMTIM,PUWAREPOS – Tidak tenang menjadi buronan, tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur.Mereka adalah AT (33), HD (35), dan HR, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar menjelaskan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Bandar Lampung, Aksi pencurian itu melibatkan Bripka RK, oknum anggota Polsek Jabung dan dilakukan di wilayah Bumi Manti, Rajabasa, Bandarlampung, Rabu 15 Februari 2023 lalu.

Baca Juga  Komplotan Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Digulung Polresta Bandar Lampung

Beberapa saat setelah kejadian, identitas seorang tersangka diketahui. Itu didasarkan, sejumlah atribut kedinasan yang tertinggal di sepeda motor yang digunakan saat beraksi. 

Ia adalah oknum polisi yang bertugas di Polsek Jabung. 

Tim Propam Polres Lampung Timur yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan Bripka RK.

Oknum anggota tersebut kemudian diserahkan kepada tim penyidik Polresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut. 

Dari pengakuan Bripka RK, petugas berhasil mengidentifikasi tiga tersangka lain. Selanjutnya, Polres Lampung Timur, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, melakukan proses pendekatan secara persuasif.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Penebangan Kayu Ilegal di Natar

Melalui pendekatan tersebut, tersangka lainnya didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi bersama pamong desa dan pihak keluarga menyerahkan diri.

Bersama ketiga tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAt warna Putih yang diduga milik korban pencurian tersebut.

“Para tersangka dan barang buktinya, selanjutnya kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”kata AKBP M. Rizal Muchtar. **