Pada Pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Komitmen dalam meningkatkan dan mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui perumusan strategi perencanaan pembangunan Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Kampung di Kabupaten Way Kanan yang layak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan merupakan tugas kita bersama. Karena anak merupakan investasi di masa yang akan datang. Menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan lebih berkualitas. Sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu, peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, masyarakat harus bahu-membahu mewujudkannya”, tutur Sekda Saipul yang juga membuka kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB, Indra Kesuma, S.Sos, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk Memperkuat jejarig dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Kabupaten Way Kanan, Peningkatan peran Lintas Sektor di Wilayah Kabupaten Way Kanan, serta Dalam rangka upaya Perlindungan Khusus Anak yang termasuk pada Klaster V (lima) pada Indikator Kabupaten Layak Anak.
Dimana perdagangan orang merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pegiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeraan utang atau memberi bayaran atau mafaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik dilakukan di dalam Negara maupun antar Negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Dimana hal tersebut melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta yang terdiri dari LIntas Sektor, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkunga Pemerintah Kabupaten Way Kan.*

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan