LAMPUNG,PUWAREPOS – Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Tentang Penunjukkan Pengelola Anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (TP) tahun anggaran 2023 Serta Penguatan/Pembekalan Pengelola anggaran kegiatan APBN di Hotel Golden Tulip, Rabu 22 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Fahrizal mengatakan dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan dan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan jika mengalami kendala dalam pelaksanaanya.
“Dalam bekerja jangan ragu jika memang harus melakukan konsultasi dengan inspektorat dan BPKP, kita harus fokus dan jangan menunda-nunda agar dapat menjalani pembangunan dengan baik dalam pelaksanaan nya,” kata Fahrizal.

Selengkapnya
Tiga Bulan Tukin Belum Cair, PNS Way Kanan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
PNS Menunggu, Pemkab Diam: Tukin Way Kanan Belum Cair Saat Ramadan
Bupati Ayu Asalasiyah Buka Pasar Murah Reguler 2026, Intervensi Nyata Jaga Inflasi Daerah