Lantik Pj Kakam, Bupati Way Kanan Tegaskan Beberapa Hal Terkait Alokasi Anggaran

WAYKANAN,PUWAREPOS – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Pelantikan Penjabat Kepala Kampung Se-Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Kamis (23/02/2023). Yang turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Tata Pemerintahan, serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa Pelantikan Penjabat Kepala Kampung dilaksanakan untuk mengisi 32 Kepala Kampung yang telah habis masa jabatannya pada Tanggal 14 Februari 2023, untuk menjalankan Pemerintahan Kampung, sehingga dilantik Penjabat Kepala Kampung yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Ardian Saputra Wakil Bupati Lampung Utara, Ngabuburit Sembari Membagikan Sembako Kepada Masyarakat

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan selamat kepada seluruh Penjabat Kepala Kampung yang baru dilantik, harapannya dapat membawa wajah dan pemikiran yang actual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Way Kanan. dimana seorang Penjabat Kepala Kampung bukan hanya terfokus pada program dan nominal anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten, tetapi idealnya harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong-royong yang saat ini hamper punah”, ujar Bupati Adipati.

Baca Juga  Oknum Guru Ngaji di Lamteng Perkosa Santri di Bawah Umur