” Dalam Kejadian Tersebut Terdapat Korban yang Bejumlah 1 Orang Yaitu Pegawai Kantor Dinas Karantina Pertanian, atas nama Diki (35)yang mrngalami sesak nafas dikarenakan menghisap asap kebakaran dan saat ini Korban Berada diruang Perawatan Puskesmas Panjang,” kata Sutarno.
Menurut Tarno, api bisa dijinakan sekitar pukul 18:30 WIB dengan mengerahkan 24 personil pemadam kebakaran.
“Api sendiri bisa dipadamkan setelah mengerahkan personil dengan 7 Unit Mobil Pemadam Kebakaran,” ucapnya.
Dirinya juga menyebut penyebab terjadi kebarakan kini tengah diselidiki oleh tim inafis Polresta Bandar Lampung bersamaan dengan besar kerugian yang diderita.
“Belum tahu, penyebabnya masih lidik Polisi,” tandasnya. (*)

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan