“Saya dedikasikan Penghargaan ini untuk seluruh elemen masyarakat di Bumi Ramik Ragom, atas perjuangan dalam menjaga kebersihan dan mengelola persampahan dan Ruang Terbuka Hijau. Dimana ini merupakan amanah kembali yang diberikan kepada Way Kanan untuk tetap menjaga dan meningkatkan upaya dalam mengelola dan menjaga lingkungan. Perjuangan ini tidaklah mudah, untuk memulai dan dapat menggerakkan hati seluruh elemen masyarakat dan seluruh instansi terkait untuk memulai dari bersih-bersih lingkungan sekitar, sehingga kita dapat mempertahankan Penghargaan ini”, ujar Adipati.
Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil yang kembali diraih Kabupaten Way Kanan di Tahun ketiga periode kedua Kepemimpinan Bupati Raden Adipati Surya merupakan penantian panjang setelah adanya Pandemi Covid-19 yang melanda banyak Negeri. Dimana selama Pandemi pun, pengelolaan sampah Kabupaten Way Kanan tetap berjalan, dan tidak terhenti karena produksi timbulan sampah tetap timbul untuk dikelola.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan