BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS.COM – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau pencurian kendaraan roda dua hingga roda empat atau curanmor masih menghantui Bandar Lampung. Berbagai modus dilakukan para komplotan pencurian salah satunya dengan cara menggunakan mobil.
Seperti dua terduga tersangka Curanmor telah diamankan petugas unit Ranmor dan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Yakni ADH (29), dan DS (32), mereka berdua warga Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).
Kedua pelaku ini merupakan dua dari empat orang komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX bernomor polisi BE 2786 NAF.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berkat koordinasi korban dengan kepolisian Dimana menginformasikan bahwa ia melihat postingan sepeda motornya yang hilang di akun media sosial facebook. Kemudian korban melapor segera kepada pihak polisi untuk ditindak lanjuti.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan