Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Gunakan Mobil, Hasil Curian Dijual di Medsos

BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS.COM –  Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau pencurian kendaraan roda dua hingga roda empat atau curanmor masih menghantui Bandar Lampung. Berbagai modus dilakukan para komplotan pencurian salah satunya dengan cara  menggunakan mobil.

Seperti dua terduga tersangka Curanmor telah diamankan petugas  unit Ranmor dan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Yakni  ADH (29), dan DS (32), mereka berdua warga Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).

Kedua pelaku ini merupakan dua dari empat orang komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX bernomor polisi BE 2786 NAF.

Baca Juga  Lampung Resmi Larang Study Tour ke Luar Daerah, Sekolah yang Nekat Bakal Kena Sanksi

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berkat koordinasi korban dengan kepolisian Dimana menginformasikan bahwa ia melihat postingan sepeda motornya yang hilang di akun media sosial facebook. Kemudian korban melapor segera kepada pihak polisi untuk ditindak lanjuti.