LAMPURA,PUWAREPOS – Aksi Cucu Cahyati Alias Iyus (47) nekat masuk ke dalam rumah Syaharoh (60) yang masih tetangganya sendiri berujung ke jeruji besi.
Pasalnya, warga Desa Negla Sari Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) itu, kepergok masuk ke dalam rumah korban.
Lantaran aksinya kandas, ibu rumah tangga (IRT) ini nekat memukul korban dengan sebilah kayu kasau di bagian kepala, hingga korban tidak sadarkan diri di ruang dapur miliknya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, lantas tersangka tidak mengurungkan niatnya mengambil dompet yang berisikan uang tunai dan emang milik korban.
Setelah mengambil barang curiannya, berupa gelang emas berat 3 geram, uang tunai Rp 155.000 dan 2 (dua) buah dompet, lalu tersangka meninggalkan begitu saja korban (Syaharoh, Red) di dalam rumahnya.
Mengetahui menjadi korban tidak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) lalu oleh suami korban Darsim (61) melaporkan peristiwa itu, ke Polsek Abung Tengah pada Sabtu (4/3/2023) lalu.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan