Aksinya Dipergoki Pemilik Rumah, IRT Pukul Kepala Korban

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Abung Tengah AKP M. Antoni Harahap memerintahkan anggotanya menangkap tersangka yang saat itu, berada di rumahnya. Kurang lebih tiga jam saat peristiwa tersebut, tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti hasil kejahatannya.

“Setelah menerima laporan korban, kita telah mengamankan terduga pelakunya seorang wanita inisial CC (37) pada hari Sabtu malam sekitar pukul 20.00 wib dari rumah kediamannya. “ujar Kapolsek, Minggu 5 Maret 2023.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek AKP Harahap, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 4 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib. Tersangka CC masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah, saat berada didalam, pelaku dipergoki oleh korban dan seketika pelaku langsung memukul kepala korbannya dengan menggunakan sepotong kayu kasau ukuran 5×7 cm hingga membuat korban jatuh tak sadarkan diri.

Baca Juga  Dipanggil Yang Ke 2, Reihana Tetap Bungkam saat Ditanya Wartawan

Selanjutnya tersangka CC masuk keruang tengah mengambil sebuah tas yang tergantung berisikan barang – barang milik korban berupa dua buah dompet, kalung emas 3.gr dan uang tunai Rp 155.000,-  Korban tersadar setelah pelaku melarikan diri dan meminta tolong kepada warga.

“Setelah korban sadar, dan menjerit meminta tolong kepada warga. Selanjutnya, oleh suaminya melapor ke polisi,” ungkap Kapolsek AKP Harahap.

Melalui serangkaian penyelidikan oleh pihaknya,  pelaku berhasil di tangkap di rumah kediamannya pada malam hari pukul 20.00 wib, berikut kita sita barang-barang milik korban berikut sepotong kayu yang diduga dipergunakan oleh pelaku.**

Baca Juga  Kabupaten Way Kanan Tampilkan Produk Kerajinan Pada Pameran INACRAFT 2023