BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS – Seorang remaja berinisial AD (15) asal Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung kedapatan membawa senjata tajam jenis parang di seputaran Jalan Antasari, Tanjung Karang Timur (TKT), Bandar Lampung pada Minggu, 5 Maret 2023 dinihari, atas hal itu remaja itu diamankan polisi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan berawal dari informasi dari Handy Talky Polresta Bandar Lampung yang memberitahukan ada sekelompok pemuda konvoi dengan sepeda motor, dimana saat itu tim Tekab 308 sedang melakukan patroli hunting, kemudian tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
“Kita lakukan pengejaran ada sekita 16 orang remaja, setelah dilakukan penggeledahan satu orang AD (15) kedapatan membawa senjata tajam,” ujar Kompol Dennis.
Saat penggeledahan, lanjut Dennis, senjata tajam jenis parang yang diselipkan dibalik jaket dada depan oleh AD.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan