Pemkab Tubaba Akan Tampung Pasien Rehab Narkoba

TUBABA,PUWAREPOS – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, akan membuka Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba.

Rumah sakit ini rencananya paling tidak menyediakan 20 ruangan yang siap digunakan oleh pasien korban narkotika. 

Ruangan yang akan digunakan adalah ruangan-ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulang Bawang Barat. 

Hal ini diungkapkan oleh Pj. Bupati Tubaba, Dr. Hj. Zaidirina, M. Si. kepada radarlampung.co.id tadi sore. 

Saat ini Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tubaba sedang melakukan persiapan. 

Baca Juga  Begini Hasil Mediasi 3 Kepala Kampung dengan PT.AKG

Berbagai perizinan telah diurus oleh tim sehingga Rumah Sakit tersebut dapat beroperasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diantaranya izin Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

“Namun demikian bagi pasien yang memang membutuhkan perawatan segera dapat langsung melaporkan diri ke rumah sakit setempat,” ungkap Zaidirina lagi. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi provinsi Lampung ini juga mengatakan bahwa setiap ruangan kelak akan berisi setidaknya 5 sampai 10 orang.

“Perawat kami sudah siapkan, tinggal lagi penambahan jika memang pasien tersebut banyak. Mudah-mudahan program ini dapat berjalan karena kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika,”ungkapnya. 

Baca Juga  Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun

Membuka rumah sakit rehabilitasi narkotika ini dimaksudkan bukan hanya untuk warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, namun juga masyarakat dari berbagai kabupaten/kota lainnya di Lampung. (*)