Guru Tak Boleh Berpolitik, Ketahuan Akan Disanksi Tegas

METRO, PUWAREPOS – Pemerintah Kota Metro akan memberikan sanksi jika kedapatan guru di Kota Metro terlibat politik praktis dan praktik dukung-mendukung calon kontestan Pemilu. Pasalnya, di tahun 2024 mendatang, akan digelar pemilihan umum (Pemilu).

Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada setiap guru yang ketahuan terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Sanksi itu harus. Karena memang sesuai dengan aturan yang kita tegakkan. Kalau guru fokus saja di dunia pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga  Adipati Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2024

Qomaru meminta para guru untuk fokus pada pendidikan. Sehingga tidak terlibat dalam kegiatan politik.

“Ya semua guru di Metro ini harus fokus untuk pendidikan. Tidak usah terlibat atau main-main politik supaya ke depan karirnya bagus. Seorang guru harus memberikan keteladanan yang baik,“ katanya.

Dia menuturkan, dirinya juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro untuk memberikan penguatan kepada para guru. Supaya tetap fokus memberikan ilmunya kepada para siswa.

“Saya juga tadi sudah berikan penguatan kepada Pak Kepala Dinas Pendidikan. Kita tidak hanya menghasilkan murid, selesai sekolah, wisuda selesai. Tapi kita harus observasi ke mana, nanti mereka melanjutkan pendidikan dan alumninya bagaimana, itu yang salah satunya,” jelasnya.

Baca Juga  Karomani Minta Aset yang Disita KPK Dikembalikan

Mantan Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara tersebut juga berharap, semuanya akan mampu melakukan yang terbaik di saat-saat menjelang tahun politik.

“Tapi kita harus tetap eksis dan fokus untuk menguatkan kota ini menjadi kota yang terhormat,” tandasnya. (*)