Dengan adanya pencanangan Sekolah Restoratif Justice di Kabupaten Way Kanan, diharapkan seluruh stakeholder terkait dapat menambah pemahaman dan wawasan atau prinsip-prinsip dasar keadilan restoratif dalam upaya menyelesaikan permasalahan melalui mediasi atau musyawarah, menyelaraskan langkah-langkah untuk mendukung terwujudnya keadilan restoratif berbasis sekolah, mendorong terwujudnya penyelesaian segala masalah anak diluar Pengadilan, dengan prinsip keadilan restoratif serta meningkatkan peran masyarakat, Sekolah dan orang tua dalam proses mediasi.
“Untuk mendukung Perencanaan Kegiatan Sekolah Restorative Justice dan Sekolah Ramah Anak, Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan kegiatan pendukungnya, seperti Ujian dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala UPT SD dan UPT SMP yang telah dilaksanakan pada Tanggal 11-13 Desember 2022 yang lalu, baik Sekolah Negeri maupun Swasta, kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sebagai Kepala UPT, sehingga Kepala Sekolah benar-benar menjadi Kepala Satuan Pendidikan yang mempunyai kompetensi leadership, manajerial serta kompetensi sosial, sehingga Kepala Sekolah dapat menjembatani permasalahan yang terjadi dengan stakeholdernya, dengnan mengutamakan perdamaian antara para pihak”, lanjut Bupati Adipati.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga bekerjasama dengan UNILA, telah melaksanakan Kegiatan Pelatihan Bimbingan Konseling Jenjang Sekolah Dasar baik SD maupun SMP, yang diikuti 408 Guru, sehingga guru SD dan SMP dibekali ilmu Bimbingan Konseling yang mumpuni untuk dapat menghadapi dan menyelesaikan permasalahan disiplin siswa, serta dapat mendeteksi dini perkembangan anak yang menyimpang, serta dapat menjalin komunikasi yang baik dengan para wali murid. Sehingga diyakini para guru dapat menjembatani permasalahan-permasalahan di Sekolah dengan jalan perdamaian merujuk pada kemampuan kompetensi mereka yang secara langsung akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Restoratif Justice di Sekolah.*

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan