Terkait dengan Urgensi Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kampung, Menjamin kepastian hukum batas administrasi Desa dan kepastian luas wilayah Desa, Sebagai dasar dalam penyelesaian konflik/sengketa/masalah tumpang tindih perizinan/kepemilikan yang terkait dengan batas Desa, Kejelasan perizinan pengelola SDA, Dasar dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif, pemanfaatan SDA, perencanaan penggunaan lahan, Kejelasan administrasi pertanahan, Kejelasan daftar pemilih (Pilkades), Dasar penetapan cakupan wilayah kewenangan Desa, Pemenuhan Amanat Perpres 23/2021, Kejelasan administrasi kependudukan, Syarat bagi penetapan desa, serta Untuk inventarisasi asset Desa.
Selanjutnya, terkait dengan Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Tugas dan Fungsi Tim PPB Des Pusat yaitu Menyiapkan kebijakan umum, Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan dan penengasan batas Desa. Untuk Tim PPB Des Provinsi yaitu Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan dan penegasan batas Desa di Wilayah Provinsi. Serta Tim PPD Des Kabupaten/Kota Melaksanakan penetapan dan penegasan batas Desa sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Tentang Penyelesaian Batas Kampung di Kabupaten Way Kanan, Penyelesaian Peta Batas Desa belum menjadi prioritas Pemerintah Daerah, Belum lengkapnya ketersediaan peta dasar 1:5000 di Indonesia, Belum semua peta dilakukan orthorektifikasi, Peta CTSRT belum semua diserahkan kepada Kepala Daerah, Kurangnya SDM bidang pemetaan di Daerah, Masalah penganggaran (APBD, Dana Desa), serta Peralatan Pemetaan (GPS Geodetic) yang belum memadahi.
Untuk Target Kerja terkait Batas Wilayah di Kabupaten Way Kanan, pada Tahun 2024 seluruh batas Kampung/Kelurahan di Kabupaten Way Kanan telah dituangkan dalam Perbup, sementara untuk Progress Tahun 2023 meliputi 20 Kampung/Kelurahan memiliki perkada, 70 Kampung proses verifikasi BIG menuju Perbup 2023, dan 137 Kampung/Kelurahan pelaksanaan PPBDes di 2023 menuju Perbup 2024.
Sedangkan, untuk Strategi Percepatan Batas Desa/Kampung, dilakukan Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan dan Kabupaten terkait PPBDes, Sosialisasi terhadap Kampung/Kelurahan terkait penganggaran PPBDes dan teknis pelaksanaannya, Rapat Koordinasi bersama ITERA terkait evaluasi PPBDes 2022 dan merencanakan teknis kegiatan PPBDes 2023, serta Melanjutkan kerjasama terkait PPBDes dengan pihak ITERA.*

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan