PJ Bupati Mesuji Keluarkan Surat Edaran terkait Antisipasi Bencana Kebakaran

MESUJI,PUWAREPOS – Menghadapi perubahan cuaca pada saat bulan suci Ramadan 1444 H, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengeluarkan surat edaran. Warga diminta agar waspada terhadap potensi bencana kebakaran dan kekeringan meteorologis yang mungkin terjadi.

Surat Edaran dengan Nomor PB.00/2081/V.05/MSJ/2023 tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis di kabupaten Mesuji. Hal ini berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam konferensi pers nya pada tanggal 7 Maret 2023 lalu.

Baca Juga  Adipati Ambil Sumpah 6 Pejabat Pratama

“Untuk itu saya meminta kepada jajaran OPD, Camat dan Pemerintah Desa agar dapat mengintruksikan ke masyarakat di wilayah kerjanya yang berpotensi terdampak untuk melakukan langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan kekeringan meteorologis di bulan ramadan ini,” kata Sulpakar, Rabu 22 Maret 2023.

Dalam surat Edaran yang di tunjukan kepada Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Mesuji ini, ada 8 poin penting di sampaikan. Pertama menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih siap dan antisipasi terhadap dampak musim kemarau.

Baca Juga  Dinas Pertanian Bandar Lampung Catat 300 Kasus Gigitan Hewan , Tiga Positif Rabies

“Ada 8 poin yang ditekankan pak bupati kepada seluruh stekholder terkait perubahan cuaca saat ini yakni dari musim penghujan ke kemarau atau kekeringan,” tambah Kepala Pelaksana BPBD Mesuji Sunardi.

Selain itu Sunardi menambahkan, fihaknya selalu stand by dan siap siaga melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan/ groundcheck bersama pihak-pihak lainnya terkait mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi terjadinya kebakaran Hutan, lahan dan semak.

“Bersama dinas-dinas yang terlibat kami selalu siap siaga dan terus memantau daerah yang menjadi langganan kekeringan saat kemarau, serta menghimbau masyarakat untuk dapat lebih optimal melakukan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berkelanjutan,” pungkas Sunardi. (*)

Baca Juga  Kejati Tahan Sahriwansah Mantan Kadis DLH Bandar Lampung dan Dua Tersangka Lain