LAMPURA,PUWAREPOS – Raibnya anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diduga dipinjam mantan kepala desa setempat.
Hal tersebut, dikemukakan Ridho Tiansyah selaku Irban IV Inspektorat Kabupaten Lampura, ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 21 Maret 2023 lalu.
Menurut Ridho, bahwasanya telah terjadi peminjam pakai uang BUMDes sebanyak dua kali (tahap) dalam waktu yang berbeda.
Sementara, uang yang dipinjam tersebut lebih dari Rp100 juta, yang mana anggaran BUMDes itu, keseluruhannya sebesar Rp120 Juta, berasal dari dana desa (DD) ditahun 2017 lalu.
“Itu kami ketahui saat memediasi antara pelaksana dengan mantan kepala desa pada Oktober 2022 lalu. Oknum mantan kades itu, dengan sengaja meminjam pakai uang, yang dikelola BUMDes Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan,” ungkap pria akrab di sapa Ridho ini.
Kendati demikian, lanjutnya, mantan kades tersebut, hingga tenggat waktu yang ditentukan, belum juga mengembalikan uang yang keseluruhannya sebesar Rp100 juta, kepada pengelola BUMDes itu.
“Jadi waktu dipinjamnya, (Ahmad Husin, Red) pada saat menjabat sebagai Kepala Desa Kalibalangan. Dua kali meminjamnya, yang jumlahnya lebih dari Rp100 juta. Emang sampai sekarang, belum juga dikembalikan anggaran itu,” bebernya lagi.
Pihaknya belum dapat merekomendasi persoalan itu, kepada institusi lain atau hal berkenaan dengan hukum lainnya. Sebab, dia mengklaim mekanisme tertinggi berlaku di BUMDes itu, harus melalui musyawarah desa (musdes). Sehingga apabila harus dilakukan tindakan (hukum), mesti melalui proses tersebut.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan