Jadi Bandar Sabu, Mahasiswa asal Pesawaran Dibekuk Polisi

LAMTENG,PUWAREPOS – Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban berhasil membekuk seorang mahasiswa yang diduga menjadi bandar sabu berikut dua pengedar di lokasi berbeda, Rabu (22/3/2023).

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian mengatakan, pertama petugas berhasil meringkus bandar narkoba inisial AP (23), mahasiswa salah satu Universitas di Bandar Lampung.

Dari tangan AP yang merupakan warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Baca Juga  Diduga Rusak Puluhan Batang Kelapa Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Tim TEKAB 308 Polres Way Kanan

Penangkapan ini terjadi pada Rabu(22/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Raya Wates–Kota Metro. Tepatnya di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.

Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, kami berhasil mengamankan 13 paket diduga sabu dibungkus plastik bening dengan bruto 3,86 garam, sebuah wadah bulat warna biru bermerk Gatsby Pomade, sebuah sekop terbuat dari pipet, dan satu bundel plastik klip kosong,” kata Kapolsek Iptu Justin Afrian, saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga  Polsek Kasui Bekuk Pelaku Anirat di Banjit

Setelah dilakukan pengembangan terhadap AP, dia mengatakan barang bukti lain dititipkan kepada dua rekannya, yakni AI (40) warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung dan PRT (21) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan untuk diedarkan.