“Semoga ke depan dalam menjalankan tugas para pejabat dapat bekerja lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Timur,”harapnya.
Diketahui, peserta evaluasi akuntabilitas jabatan administrator akan mengikuti tes tertulis, Jumat 31 Maret 2023 di Gedung Pusiban Sukadana.
Selain itu, para pejabat administrator diwajibkan menyerahkan berkas atau portofolio.
Kemudian, menyerahkan makalah dengan sistematika kepada panitian tim evaluasi di BKPPD paling lambat 29 Maret 2023. **
Pages: 1 2

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan