Siap-Siap, Lamtim Akan Rombak Pejabat Eselon 3

“Semoga ke depan dalam menjalankan tugas para pejabat dapat bekerja lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Timur,”harapnya.

Diketahui, peserta evaluasi akuntabilitas jabatan administrator akan mengikuti tes tertulis, Jumat 31 Maret 2023 di Gedung Pusiban Sukadana.

Selain itu, para pejabat administrator diwajibkan menyerahkan berkas atau portofolio.

Kemudian, menyerahkan makalah dengan sistematika kepada panitian tim evaluasi di BKPPD paling lambat 29 Maret 2023. **

Baca Juga  Pilkada Bandar Lampung, PDIP Tak akan Usung Eva Dwiana sebagai Calon Walikota