TUBABA,PUWAREPOS – Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali meringkus seorang seorang pemuda AS (22) warga Desa Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang, karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, pada Kamis 30 Maret 2013 sekira pukul 15.30 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram. Barang bukti yang juga narkoba tersebut ditemukan saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap tersangka di jalan poros yang terletak di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawa, S.I.K.
Iptu Yopi mengatakan, ditangkapnya AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap tersangka di Jalan Poros Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang mana pada saat itu terduga pelaku sendang mengendari sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan