Satreskrim Polres Tanggamus Bekuk 3 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

“Awalnya melalui chat, kemudian terjadi persetubuhan di dapur rumah korban. Keterangan sementara dilakukan para pelaku sekitar Oktober 2022, yakni MS sebanyak dua kali. KH sebanyak dua kali dan MR sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian korban, bukti-bukti percakapan melalui chat dan hasil visum ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka KH dalam keterangannya mengakui perbuatannya yang bermula dari chat dari korban yang hendak meminjam uang untuk membeli kuota sehingga terjadi obrolan yang menjurus kepada persetubuhan.

Baca Juga  Sambut Lebaran, Pemkot Bandar Lampung Bangun Tujuh Posko Mudik

“Iya saya dua kali di dapur rumah korban. Saya kasih uang Rp100 ribu yang pertama yang kedua belum ngasih,” kata KH.

Dua tersangka lainnya MS dan MR juga mengakui hal serupa yakni komunikasi melalui chat dan juga melakukan perbuatan di dapur rumah korban juga dengan iming-iming uang.

“Kami juga sama ngobrolnya di chat dan memberikan uang,” ucap keduanya.*