BNNK Way Kanan Berikan Penghargaan Kepada Lapas II B Way Kanan

“Kemudian penghargaan tersebut sebagai Lapas bersinar yaitu bersih dari narkoba, Piagam Tersebut juga diberikan sebagai apresiasi BNNK Way Kanan Kepada Lapas Way Kanan Sebagai keikutsertaannya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.” kata kepala BNNK Way Kanan.

Ditempat yang sama kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten way kanan Desta Budi Rahayu,N,S.STP dalam Kesempatan tersebut juga menyambut baik kerja dama yang di lakukan BNKK Way Kanan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Kemenag Targetkan Penambahan 70 ribu Lebih Sertifikasi Halal Pelaku UKM di Lampung

“Iya menjelaskan Siap Berkaloborasi Untuk Kegiatan-kegiatan Yang Sifat nya Mendukung UKM dan Nantinya Kami Juga Dapat bekerja sama dalam program pelatihan keterampilan kerja dan membantu proses pemasaran dari hasil karya dari warga binaan BNNK serta ada pengembangan dari sisi pemasaran baik secara online maupun fisik,” jelas Kadis Koperasi dan UMKM kabupaten way kanan.

Semetara itu pula, Kepala lapas II B Way Kanan Syarpani.,A.Md.Ip.S.H.M.H Mengucapkan Terima kasih kepada Ibu BNNK Way Kanan yang dalam kesempatan ini Memberikan Penghargaan dan kami akan selalu berkomitmen dan terus konsisten mewujudkan Lapas Bersinar.

Baca Juga  Bawa Golok, Remaja Diduga Geng Motor Diamankan

“Saya mengucapkan terimakasih kepada BNNK Way Kanan yang telah melakukan penyuluhan dan konseling Terhadap narapidana Yaitu 25 orang dan sedang berjalan terus-menerus tidak terputus,” pungkas nya.**