BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk para guru dipastikan akan segera cair ke rekening masing-masing penerima.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulayani, bahwa spesial tahun ini para guru dan dosen akan mendapatkan THR 2023.
Keputusan tersebut telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk para Guru ASN.
Sejauh ini, anggaran yang telah dipersiapkan oleh pemerintah spesial pemberian THR 2023 bagi para guru mencapai Rp 2,1 triliun.
Adapun pencairan THR 2023 untuk para tenaga didik ini akan diberikan, khususnya kepada guru-guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) ataupun tambahan penghasilan.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan memberikan tunjangan kepada profesi guru sebesar 50 persen sebagai bagian dari THR Lebaran tahun 2023.

Selengkapnya
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan
Lampung Resmi Larang Study Tour ke Luar Daerah, Sekolah yang Nekat Bakal Kena Sanksi
Bentuk Kepedulian, Kalapas Way Kanan Syarpani Bagikan Sandang Pangan Kepada Warga Binaan