Entaskan Kemiskinan Lampung Segera Wujudkan Kampung Zakat

Penunjukkan desa sendiri akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, di mana kambingnya nanti akan dibeli langsung oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

“Penunjukkan kampung zakat itu berdasarkan hasil dari kajian Dinas PMDT Lampung yang berbasis indikator taraf kemiskinan. Di mana penerima bantuannya juga masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim. Karena kan jelas zakat harus disalurkan ke 8 penerima. Kami berpatokan pada data yang masuk kategori tersebut dalam memberikan bantuannya,” tambah Iskandar.

Baca Juga  Polisi Geledah Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI di Lampung

Saat ini Baznas Provinsi Lampung tengah melakukan pengumpulan zakat tersebut.

Untuk Pemprov Lampung saja dari berbagai zakat mal, seperti zakat harta, zakat pertanian, termasuk zakat profesi, ini kan dikeluarkan oleh yang cukup haul dan hisabnya tiap bulannya memiliki potensi Rp1 miliar lebih.

“Karenakan masyarakat yang paling tidak yang berpenghasilan diatas Rp6 juta itu kan wajib mengeluarkan zakat nya. Dan atas inisiasi dan gagasan pak gub akan buat program kampung zakat atau kampung Zakat ini,” ujarnya.**

Baca Juga  Arinal Terpilih sebagai Ketua KONI Lampung