Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Tulangbawang Ditangkap

TUBA,PUWAREPOS – Seorang pria di Tulang Bawang nekat setubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Pria itu berinisial TY alias BA (32) warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Ia ditangkap setelah setubuhi korban R (13) yang masih kelas 6 SD.

Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (26/4) sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti pakaian yang dikenakan oleh korban, tikar plastik warna-warni, dan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih T 4669 KG,” katanya, Senin (1/4).

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Bimtek e-KPB

Taufiq menjelaskan berdasarkan keterangan saksi A (32) yang merupakan ayah sambung korban, peristiwa itu terjadi berawal pada Minggu (23/4) sekitar pukul 19.00 WIB saat itu korban dijemput oleh pelaku dan tidak pamit mau pergi kemana

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali ke rumah dan diantar oleh pelaku, namun tidak sampai ke depan rumah korban.
Kemudian, saksi A bertanya kepada korban, tapi tidak dijawab oleh korban sehingga saksi marah dan korban langsung masuk ke dalam kamarnya.

Baca Juga  KPU Way Kanan Gelar Pleno DPS

“Pagi hari saat korban hendak mandi, ibu kandungnya melihat ada bekas tanda merah di leher korban, sehingga memanggil korban dan bertanya itu bekas apa,” ucapnya.