Tersinggung, Warga Lambar Tusuk Tetangganya

LAMBAR,PUWAREPOS – Pelaku penusukan di Jalan Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat berhasil ditangkap. Kasatreskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mengatakan pelaku berinisial MY. Ia ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap korban Suheri pada (7/2) lalu.

“Pelaku MY berhasil kita amankan di kontrakan Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Pulo Gadung Merak Kabupaten Cilegon, pada Sabtu 6 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya, Minggu (7/5).

Riki mengungkapkan penangkapan itu berawal dari laporan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban Suheri.

Baca Juga  Kajati Lampung Hadiri Pencanangan Sekolah RJ dan Deklarasi SRA Tahun 2023 Untuk Kabupaten Way Kanan

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti sehingga berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku bersembunyi di daerah Banten dan kami berhasil mengamankan pelaku MY tanpa perlawanan di rumah kontrakan Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Pulo Merak Kabupaten Cilegon, dalam hal penangkapan kami diback up Resmob Polda Banten,” ucapnya.

Berdasarkan introgasi awal, pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Suheri.

“Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke Banten. Motifnya tersinggung waktu papasan di jalan dengan kata-kata kasar korban yang juga tetangganya,” jelasnya.

Baca Juga  Ngaku Dikriminalisasi Polda Lampung, Heri CH Ditangkap di Jakarta