Way Kanan Kembali Raih Predikat WTP Untuk Ke-13 Kalinya Secara Berturut

WAYKANAN,PUWAREPOS – Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk yang ke-13 Kalinya Berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2022.

Predikat tersebut diterima usai  Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 bersama Ketua DPRD Way Kanan, Nikman, S.H di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jum’at (05/05/2023).

Baca Juga  Warga Lamteng Tewas Ditabrak Kereta Api Babaranjang

Rasa syukur dan bangga diungkapkan Bupati Adipati atas raihan Predikat Opini WTP Ke-13 Kali Secara Berturut-turut yang merupakan prestasi dan hasil kerja keras semua pihak serta menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan.

Disampaikan juga bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan amanah Undang-Undang sehingga LKPD Tahun 2022 Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu. Bupati Adipati pada kesempatan tersebut juga menandatangani Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2023.

Baca Juga  Marak Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Kapolres Lampung Timur untuk Masyarakat