BANDARLAMPUNG, PUWAREPOS – Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Usai kondisi jalan rusak yang viral di media sosial, kini mobil kendaraan dinas milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim disorot karena diduga menunggak pajak.
Padahal saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan program diskon tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat sejak bulan April 2023 hingga September 2023 mendatang.
Akun Twitter @PartaiSocmed menggunggah informasi terkait kendaraan dinas milik Arinal dan Nunik itu pada Senin (8/5) malam.
“Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” tulis akun Twitter @PartaiSocmed.
Dalam cuitan itu, akun Twitter @PartaiSocmed juga mengunggah gambar informasi terkait pajak kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur.”Mbak Nunik yang cantik juga ya,” cuit @PartaiSocmed.
Dalam unggahan gambar itu, terlihat kendaraan dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nomor plat kendaraan BE 1 dengan merek Mercedes Benz diduga menunggak pajak selama satu bulan satu hari.
Di mana jatuh tempo pajak kendaraan seharusnya dibayarkan sebelum 7 April 2023, sedangkan tanggal pembayaran pajak terakhir tercatat pada 20 Mei 2022 lalu.
Masih dalam keterangan unggahan tersebut, tunggakan pajak yang harus dibayar yakni sebesar Rp 8.526.340.
Sementara mobil dinas milik Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dengan nomor plat kendaraan BE 2 dengan merek yang sama yakni Mercedes Benz juga diduga menunggak pajak selama satu bulan empat hari.

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan