Mobil dinas milik Nunik itu seharusnya membayar pajak sebelum 4 April 2023, sedangkan tanggal pembayaran pajak terakhir pada 22 November 2022 sehingga menunggak pajak pembayaran sebesar Rp 5.523.340.
Tak hanya mobil kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung yang menjadi sorotan, mobil dinas milik Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga disorot oleh @PartaiSocmed.
“Bunda Wali Kota Bandar Lampung juga jangan ketinggalan ya,” tulisnya.
Mobil dinas Eva Dwiana dengan plat kendaraan BE 1 A dengan merek Toyota Land Cruiser itu bahkan diduga nunggak pajak selama satu tahun delapan bulan satu hari dengan jumlah total tunggakan pajak sebesar Rp 15.708.475.
Sementara menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku tidak tahu soal kendaraan dinas miliknya yang mati pajak dan menyarankan awak media untuk bertanya pada bagian aset.
“Pajak apa? Ada itu tuh bagian aset, yang pasti sudah dianggarin lah ya. Aku enggak tahu, itu ada dinas yang ngurusin,” kata Wagub Lampung, Chusnunia Chalim saat dimintai keterangannya, Selasa (9/5).
Sementara cuitan @PartaiSocmed itu hingga Selasa (9/5) siang telah mendapatkan 213 komentar dari netizen dan di-retweet lebih dari 1.000 akun serta mendapatkan like 3.589 akun. **

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan