AJI-IJTI Lampung Kecam Sikap Arinal Djunaidi

BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung mengecam sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang meminta wartawan untuk menghapus rekaman video dan tidak memviralkan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan, atas tindakan Gubernur Lampung itu dinilainya bisa mencederai kebebasan pers di Lampung.

“Kami mendukung kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan,” kata Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kesuma dalam keterangannya, Selasa (16/5).

Baca Juga  APBD Lampung Disahkan, Belanja Daerah Dipatok Rp 8,333 Triliun

“Oleh karena itu, kami mendorong untuk selalu mempertahankan kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi,” sambungnya.

AJI juga mengingatkan kembali, kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers. Kemudian, hendaknya pejabat publik jangan risih dengan jurnalis.

Menurut Dian, intimidasi masih terjadi pada jurnalis karena tak semua pelaku yang terlibat dalam intimidasi tersebut menghargai dan menghormati Undang-Undang Pers.

Di sisi lain, Kabid Advokasi dan Hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung Rendy Mahardika menjelaskan, jurnalis TV memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat, terkini, dan tepercaya kepada masyarakat.

Baca Juga  Alasan untuk Beli Susu Anak, Warga Tanggamus Ikut Merampok Karyawan Bank

Melalui liputan langsung atau wawancara, jurnalis TV dapat memberikan gambaran yang jelas dan mendalam tentang kejadian di lingkungan sekitar.

Dalam era digital seperti sekarang, jurnalis TV juga dapat memberikan informasi melalui platform media sosial seperti Instagram, Twitter, atau YouTube. Terlebih lagi, para jurnalis TV memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi secara objektif, tanpa pihak yang dirugikan, dan menghormati hak asasi manusia.

“Jurnalis TV juga dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk opini publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu penting. Dengan menyajikan fakta dan data yang akurat, jurnalis TV dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang cerdas dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari,” kata Rendy.

Baca Juga  Wacana Pemekaran Wilayah di Lampung Masih Tertunda, Ini Respon Biro Pemerintahan dan Otda