Kadisdik Lampung Mulai disorot

PUWAREPOS.COM –Pj Bupati Mesuji yang juga Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulfakar tercatat sebagai pejabat negara yang patuh dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terlihat dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Berdasarkan data e-LHKPN KPK yang dilihat Puwarepos.com, kamis (17/5), di awal tahun 2017 saat menjadi  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, harta yang dilaporkan Sulfakar sebesar Rp 12.,4 Milyar  Sementara pada laporan periode 2022, harta Sulfakar mencapai Rp 15.,4 miliar sehingga selama 6 Tahun harta kekayaan Sulfakar hanya bertambah sebesar Rp.3 Milyar

Sementara untuk laporan tahun 2019, atau dua tahun setelah menjabat, harta Ke[ala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung hanya bertambah Rp 500 juta yaitu sebesar Rp .12.Milyar. Dan pada, pada laporan tahun 2021, atau saat pandemi Covid-19 melanda negeri, harta Sulfakar bertambah signifikan sekitar Rp 3 Milyar. Atau sebesar Rp 15.4 miliar

Dan pada laporan terbarunya ini, Sulfakar  tercatat mempunyai harta tidak bergerak berupa 56 Bidang Tanah yang tersebar di Kabupaten Way Kanan dan Daerah lainnya senilai Rp 11.,2. Dan total kekayaan Sebsar Rp.15,3 Milyar

Sementara harta bergerak yang dilaporkan Sulfakar yakni ada Tiga, senilai Rp 555 juta. Di antaranya adalah MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT HP-E (4X2) SAT Tahun 2014, MOBIL, ISUZU PANTHER TBR SY TURBO ADVENTURE Tahun 2013, MOBIL, HONDA JAZZ RS Tahun 2019,

Baca Juga  Gubernur Arinal Dukung Penuh Dibukanya Rute Penerbangan Lampung-Bali dan Lampung-Yogyakarta

Namun dari semua harta kekayaan yang dilaporkan Sulfakar di LHKPN menjadi tanda Tanya bagi masyarakat, yang mana selama 6 Tahun menjabat jabatan strategis dan pernah menjadi Penjabat Bupati dan sekarang menjabat Pj Bupati Mesuji harta kekayaan hanya naik sebesar Rp. 3 Milyar,  serta kinerja dari Dinas Pendidikan Provinsi lampung harus disorot karena banyaknya keluhan masyarakat tentang biaya pendidikan yang begitu mahal seperti yang diunggah Akun Tiktok @PWDPI Official pada Senin 15 Mei 2023 dan akun @bima Yudho Story.Puwarepos

Baca Juga  Pemkab Mesuji akan Buka Posko Pengaduan THR