Diperiksa KPK 2,5 Jam, Reihana Bungkam

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

“Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu kan, lah ini banknya kok enggak dilaporin yang lima, sekarang enggak dilaporkan lagi. Enggak begitu serius,” ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Baca Juga  Mobil Brio Merah Bekas Tembakan dan Bercak Darah Ditemukan di Jatiagung

Pahala menjelaskan, Reihana melepas tanggung jawab soal LHKPN dengan selalu beralasan bahwa stafnya yang mengisi LHKPN.

Sejak 2021 diklarifikasi itu, kata Pahala, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaikinya dengan melaporkan lima rekening bank lainnya.

“Ada 6 (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporkan satu,” pungkas Pahala.