Adapun tarif tol baru untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer itu saat ini untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 189.500, sedangkan setelah diberikan tarif diskon 20 persen maka menjadi Rp 151.500.
Sementara untuk kendaraan golongan II dan III tarif tol sebesar Rp 284.500, setelah diberikan tarif diskon 20 persen menjadi Rp 227.500.
Sedangkan kendaraan golongan IV dan V tarif tol sebesar Rp 379.000, setelah diberikan tarif diskon 20 persen maka menjadi Rp 303.000.*
Pages: 1 2

Selengkapnya
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan
Lampung Resmi Larang Study Tour ke Luar Daerah, Sekolah yang Nekat Bakal Kena Sanksi
Bentuk Kepedulian, Kalapas Way Kanan Syarpani Bagikan Sandang Pangan Kepada Warga Binaan