TUBA,PUWAREPOS – Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Tunggalwarna Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, ternyata suaminya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat konferensi pers, Selasa (30/5).
Ia mengatakan, pelaku yang telah ditetapkan sebagi tersangka, yakni berinisial NY (63) warga Panggung Mulyo, Kelurahan Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang.
“Pelaku NY merupakan suami sahnya, motifnya sakit hati karena istri pelaku telah menikah siri dengan lelaki lain,” katanya.
Wido menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (29/5) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun 3 Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
“Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan,” ucapnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 jam tangan, 1 kaus lengan pendek warna hijau, 1 celana pendek warna merah, 1 pasang kaos kaki warna, 2 handphone, 1 celana panjang, 1 kelambu kamar tidur warna biru, dan 1 celana jeans panjang.
“Lalu 1 sweater warna hitam, 1 pasang kaus kaki warna hitam bergaris putih, 1 celana dalam warna biru, 1 pipa rokok beserta sarungnya, 1 bilah golok bergagang coklat dan bersarung kayu warna coklat dengan panjang 40 cm,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan meninggal dunia di rumahnya Kampung Tunggalwarna, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Korban bernama Yuminatun alias Yuyun. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dengan kondisi luka bacok di bagian perut samping kanan pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 18.00 WIB.PP

Selengkapnya
Dandim 0426 TB, Didampingi Ketua Persit KCK, Hadiri Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru Dan Serah Terima Jabatan Dijajaran Korem 043/Gatam
Seorang IRT Nyambi Jadi Bandar Narkoba di Tangkap Polisi
Polsek Menggala Tangkap Pelaku Penggelapan, Sudah Dua Kali Jadi Residivis