BANDARLAMPUNG,PUWAREPOS – Polda Lampung menyelamatkan 24 calon pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.
Adapun puluhan calon PMI tersebut berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat dan akan dikirim ke Timur Tengah.
Wakil Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, sebanyak 24 calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6) malam.
“Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan saat ini sudah berada di Mapolda lampung dan ditempatkan di Unit PPA,” katanya, Selasa (6/6) malam.
Andri menjelaskan, pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang.
Untuk itu, lanjut Andri, Polda Lampung langsung melakukan pengecekan kepada korban calon PMI dengan memberikan trauma Healing dan cek kesehatan oleh Tim Dokkes Polda Lampung.
Andri mengungkapkan, penyelamatan 24 calon PMI tersebut berawal dari aduan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI ilegal atau non prosedural di Jalan Padat Karya, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Selengkapnya
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan
Disdikbud Lampung Larang Sekolah Pecat Guru Honorer R4: “Mereka Masih Sangat Dibutuhkan!”
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP di Unila: Transformasi Hukum Menuju Keadilan Humanis