BANDARLAMPUNG,PUWAREPO.COM – Polda Lampung berhasil mengamankan 9 anggota geng motor diduga hendak melakukan tawuran, Kamis (8/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kesembilan anggota geng motor tersebut diamankan di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Danton Patroli Dalmas Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ada 9 anggota geng motor itu ditangkap saat petugas melakukan patroli.
“Para remaja itu lagi keliling, lalu berpapasan dengan tim yang sedang patroli, sehingga langsung dilakukan pengamanan,” katanya.
Ia menambahkan, adapun ke 9 anggota geng motor itu berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU, DP.
“Mereka tergabung kelompok Brother Family Teluk dan perkumpulan remaja santai (PRS 02),” jelasnya.
Selain ke 9 remaja yang diamankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 8 bilah senjata tajam berbagai jenis, 2 unit sepeda motor, serta bendera bertuliskan ‘Brother Family Teluk’, ‘Perkumpulan Remaja Santai (PRS) 02’.
“Saat ini ke 9 anggota geng motor masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” pungkasnya. *

Selengkapnya
Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam Diduga Korban Pembunuhan
PETI Tak Sekadar Ilegal, Tapi Juga Melanggar Hukum Berat, Berikut Keteranganya
Disdikbud Lampung Larang Sekolah Pecat Guru Honorer R4: “Mereka Masih Sangat Dibutuhkan!”