156 PPPK Tenaga Kesehatan di Lampung Terima SK Pengangkatan

Menurut Nunik, pada saat masa covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan menjadi pahlawan di tengah-tengah pandemi tersebut.

“Covid-19 menjadi perhatian yang sangat berharga bagi kita semua betapa pentingnya bidang kesehatan,” ujarnya.

Diketahui, 156 PPPK tenaga fungsional kesehatan yang mendapatkan SK pengangkatan ini terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya.

Mereka nantinya akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa dan RSUD Bandar Negara Husada serta laboratorium kesehatan.**

Baca Juga  Rampok Korban saat Berteduh di Tegineneng, Pelaku Bacok dan Rampas Motor