LAMPURA, PUWAREPOS.COM – Beredar kabar Polres Lampung Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/6) malam.
Dalam video yang diunggah di medsos, terlihat anggota polisi mengamankan petugas Disdukcapil berpakaian dinas ASN diduga berjumlah 7 orang dari kantor Disdukcapil.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni berkas dokumen, komputer, dan mesin cetak KTP elektronik.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, Senin malam 12 Juni 2023 di Disdukcapil di kabupaten Lampung Utara, ada beberapa orang yang diamankan,” katanya, Selasa (13/6).
Ia mengatakan, terkait OTT tersebut, masih dilakukan pendalaman oleh anggota Unit Tipikor Polres Lampung Utara.
Saat ditanyakan apakah OTT tersebut terkait pungutan liar (Pungli) pembuatan KTP elektronik, Helmy belum memberikan jawaban pasti.
Namun, Helmy memastikan kegiatan OTT tersebut benar adanya dilakukan oleh Polres Lampung Utara.”Sedang didalami. Tapi peristiwa (OTT) memang ada,” ungkapnya.**

Selengkapnya
Lemah Pengawasan, Proyek Jalan Rp17 Miliar di Way Kanan Rusak Hanya Setahun Usai Dibangun
Temuan BPK RI! Proyek Jalan Rp 17 M Diduga Gagal Akibat Lemahnya Pengawasan PUPR Way Kanan
Warga Keluhkan Jalan Provinsi Baradatu–Banjit Rusak Parah, Minta Gubernur Terpilih Segera Bertindak