Pejabat di Lamtim Menikah lagi, Istri Laporkan ke Inspektorat

LAMTIM, PUWAREPOS.COM – Kabar pelaporan seorang istri pejabat ke inspektorat kabupaten Lampung Timur (Lamtim) viral di platform media massa. Itu lantaran seorang suami yang merupakan oknum pejabat pada salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat diduga telah menikah lagi dengan sembunyi-sembunyi.

Dari informasi yang dihimpun, oknum yang dilaporkan sang istri karena menikah siri tersebut ialah berinisial M (44) seorang pejabat pada Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Lamtim.

Baca Juga  Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Sertifikasi Bebas Frambusia Dari Menkes RI Tahun 2023

Sang istri sah berinisial WR melaporkan suaminya tersebut ke Inspektorat pada 22 Mei 2023. Informasi yang beredar, sang istri meminta Pemkab Lamtim memberikan sanksi tegas terhadap suaminya lantaran telah melanggar undang-undang.

Kepada media, sang istri mengaku terhitung sejak laporan ke inspektorat pada Mei lalu, hingga kini belum ditindaklanjuti. Padahal, telah beredar juga beberapa foto M dan wanita berinisial R yang diduga istri sirinya dalam sebuah acara begawi.

Namun belum diketahui, dalam rangka apa M dan R mengenakan pakaian adat Lampung di acara tersebut.

Baca Juga  Warga Way Kanan Geger, Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam  Diduga Korban Pembunuhan

WR ketika dikonfirmasi, mengaku menyerahkan semua persoalan ini kepada kuasa hukumnya.

“Yang pasti, saya meminta kepada Inspektorat dan dinas dimana tempat suami saya bernaung untuk menindak dan memberikan sanksi atas permasalahan ini. Selebihnya saya serahkan ke kuasa hukum saya,” kata WR.