Pejabat di Lamtim Menikah lagi, Istri Laporkan ke Inspektorat

Sementara itu kuasa hukum WR, Hendra Saputra mengaku bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan kasus dugaan pernikahan oknum pejabat dibawah tangan tanpa sepengetahuan istri sah tersebut ke Inspektorat Lamtim.

“Perilaku ini jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang disumpah dan terikat dengan undang-undang dalam berperilaku. Sudah selayaknya seorang ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (18/6/2023).

Kuasa hukum WR menyebutkan bahwa pihaknya menginginkan Inspektorat Lamtim dapat melakukan pembinaan kepada oknum pejabat tersebut. Ia berharap, inspektorat yang seharusnya menjadi pengawas ASN ditingkat kabupaten dapat memberikan keadilan kepada istri sah oknum pejabat tersebut.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Penebangan Kayu Ilegal di Natar

Hendra juga memastikan laporan tersebut akan terus berlanjut. Ia juga telah melampirkan sejumlah bukti berbentuk foto maupun video sebagai dasar dugaan pernikahan siri oknum pejabat tersebut.

“Sudah kami sampaikan semua bukti-bukti yang kami miliki. Kami juga sudah dipanggil oleh Dinas Perikanan dan Peternakan yang merupakan kantor dimana tempat M berdinas untuk dimintai klarifikasi dan informasi kebenaran laporan tersebut. Pada saat itu tanggal 14 Juni 2023 sudah kita beberkan semua,” terangnya.

“Kami minta keadilan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak transparan dalam pengusutan kasus ini,” tandasnya. **

Baca Juga  Tarif Tol Lampung Resmi Naik